SELAMAT DATANG DI KEDAI PANGANMU

Detail Publikasi

Dinas Pangan

Reformer Dheni Teken Kerja Sama Dengan Pelaku Usaha

KBRN, Ternate: Reformer PKN tingkat II, BPSDM Kemendagri, Dheni Tjan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan para Pelaku Usaha Pangan di empat kabupaten/kota.

Penandatangan kerja sama dan kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Safirna Golden Hotel Ternate, Selasa (28/5/2024). 

Reformer Dheni Tjan, yang juga Kepala Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, menyampaikan garis-garis besar terkait Proyek Perubahan yang digagasnya dengan Judul Strategi Kebijakan dan Sinergi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan atau Kedai Panganmu.

Kedai Panganmu adalah salah satu inovasi yang merupakan output Proyek Perubahan. Salah satu bentuk implementasinya adalah dengan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama Antar Daerah dan/atau dengan Pelaku Usaha Pangan. 

“Untuk kegiatan hari ini adalah Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Fasilitasi Distribusi Pangan antara Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara dengan 8 Pelaku Usaha Pangan,”ujar Dheni kepada rri.co.id.

Adapun pelaku usaha yang dikerjasamakan yaitu 2 Palaku Usaha Pangan dari Kota Ternate, 3 Pelaku Usaha Pangan dari Halmahera Barat, 3 Pelaku Usaha Pangan dari Kota Tidore Kepulauan, 1 Pelaku Usaha Pangan dari Halmahera Timur. 

Sementara untuk 3 Pelaku Usaha Pangan di Halmahera Tengah akan dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pada tangga 30 Mei 2024 bertempat di weda.

“Total Pelaku Usaha yang melakukan perjanjian kerja sama dengan Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara berjumlah 11 yang tersebar di 5 kabupaten/kota,”ucap Dheni. 

Lebih jauh Dheni mengatakan, PKS ini adalah yang pertama kali dilakukan terkait Fasilitasi Distribusi Pangan dengan Pelaku Usaha Pangan di Provinsi Maluku Utara. Salah satu ketentuan dalam kerja sama ini adalah Pelaku Usaha Pangan harus menjual komoditi pangan yang menggunakan fasilitasi distribusi pangan dengan memperhitungkan potongan harga besaran biaya transportasi (biaya angkut termasuk bongkar dan muat) yang difasilitasi.

“Sehingga komoditi pangan yang difasilitasi otomatis harus dijual relatif murah dibanding komoditi yang tidak difasilitasi distribusi pangan,”ujarnya. 

Sementara itu, Hi. Suhardi, nara sumber dari Kantor Bulog Cabang Ternate, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap Reformer Dheni Tjan. 

Ia menilai yang dilakukan oleh Reformer Dheni Tjan adalah terobosan dengan melakukan Fasilitasi Distribusi Pangan. 

“Bulog selalu siap apabila ada pelaku usaha pangan yang akan membeli beras medium maupun premium tetapi yang terpenting harus  terdaftar sebagai mitra Bulog,”kata Suhardi. 

Kegiatan ini dihadiri Kepala Dinas yang menangani urusan pangan Kabupaten/Kota, Pajabat Eselon III dan IV, Pejabat Fungsional Dinas Pangan Provinsi Maluku Utara, Pajabat Eselon III dan Enumerator (petugas pencatat harga pangan) kabupaten/kota, serta Pelaku Usaha Pangan, dan Stakeholder lainnya di Kota Ternate.

 

Sumber : https://www.rri.co.id/maluku-utara/daerah/725857/reformer-dheni-teken-kerja-sama-dengan-pelaku-usaha

Social Share